Identitas Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMRAH merupakan satu fakultas dari lima fakultas yang ada di UMRAH sebagai pelaksana unsur akademik di lingkungan UMRAH terbentuk sejak 14 (empat belas) tahun yang lalu bersamaan dengan pendirian fakultas-fakultas lainnya, yaitu pada tanggal 10 September 2007 berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (YPPKR) Nomor 01.a tahun 2007, serta pengoperasional melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 06/D/O/2008 tanggal 14 Januari 2008. UMRAH termasuk FISIP didalamnya melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2011 tanggal 8 September 2011 ditingkatkan statusnya menjadi Perguruan Tinggi Negeri.
