Capaian Pembelajaran Prodi Ilmu Pemerintahan
Capaian Pembelajaran Kurikulum 2019
| CPL | Kode | Rincian | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Sikap (S) |
S.1 | Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| S.2 | Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| S.3 | Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| S.4 | Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| S.5 | Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| S.6 | Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| S.7 | Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| S.8 | Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| S.9 | Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| S.10 | Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Keterampilan Umum (KU) |
KU.1 | Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya. | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| KU.2 | Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| KU.3 | Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| KU.4 | Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| KU.5 | Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| KU.6 | Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| KU.7 | Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervise serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| KU.8 | Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| KU.9 | Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. |
| CPL | Kode | Rincian | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Keterampilan Khusus (KK) |
KK.1 | Mampu memimpin dan mengelola kelompok atau organisasi. | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| KK.2 | Mampu dan trampil melayani masyarakat melalui sistem dan prosedur baku | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| KK.3 | Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| KK.4 | Mampu menganalisis masalah-masalah kebijakan dan menyusun pemetaan menjadi agenda kebijakan berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| KK.5 | Mampu berbicara di depan publik dan meyakinkan publik dalam program/kegiatan pemerintahan. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| KK.6 | Mampu berdiplomasi dalam sebuah proyek/program pemerintah yang memerlukan dukungan dari pihak lain. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| KK.7 | Mampu dan trampil mengambil keputusan menyangkut penyelesaian masalah publik berdasarkan data dan informasi yang tepat dengan menggunakan metode ilmiah. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| KK.8 | Mampu bekerjasama dan menjalin hubungan kerja (networking) dengan pihak terkait dengan program/kegiatan | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| KK.9 | Mampu menggunakan Teknologi Informasi untuk penyelenggaraan pemerintahan dan bidang pekerjaan sektor publik. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| KK.10 | Mampu mengendalikan diri dalam situasi dan kondisi tertentu untuk mencapai penyelesaian suatu program/kegiatan. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| KK.11 | Mampu mengaplikasikan IPTEKS yang relevan dalam pengembangan bidang pemerintahan | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| KK.12 | Mampu menuangkan gagasan/ide bagi pengembangan penyelenggaraan pemerintahan di berbagai media yang sesuai | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| KK.13 | Mampu melakukan analisis kondisi nasional, regional dan global menyangkut masalah-masalah pemerintahan. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| KK.14 | Memiliki kepribadian yang berintegritas bagi pencapaian tujuan bangsa dan negara Indonesia. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| KK.15 | Memiliki kepekaan terhadap berbagai masalah sosial dan lingkungan hidup. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| KK.16 | Memiliki sikap dan perilaku bertanggungjawab atas profesi yang akan dijalani. |
| CPL | Kode | Rincian |
| Pengetahuan (P) |
P.1 | Menguasai konsep dasar dan teori politik , negara, demokrasi dan pemerintahan. |
| P.2 | Menguasai konsep dasar dan teori birokrasi pemerintahan dan sektor publik. | |
| P.3 | Menguasai konsep dasar dan teori pemerintahan dan sejarah perkembangan pemerintahan. | |
| P.4 | Menguasai konsep teoritis penyelenggaraan pemerintahan nasional. | |
| P.5 | Menguasai konsep teoritis penyelenggaraan pemerintahan daerah dan desa. | |
| P.6 | Menguasai konsep dan model dalam manajemen pemerintahan dan organisasi sektor publik. | |
| P.7 | Menguasai konsep teoritis sistem kelembagaan politik, pemilu dan keparlemenan di Indonesia. | |
| P.8 | Menguasau konsep teoritis proses legislasi dan perundangundangan baik di tingkat nasional maupun daerah. | |
| P.9 | Menguasai konsep teoritis kepemimpinan pemerintahan dan organisasi sektor publik. | |
| P.10 | Menguasai konsep teoritis hubungan masyarakat dan pemerintahan melalui fungsi-fungsi pemerintahan | |
| P.11 | Menguasai konsep teoritis pengambilan keputusan dalam mengatasi masalah-masalah publik. | |
| P.12 | Menguasai konsep teoritis dalam penelitian ilmiah dan pengembangan ilmu pemerintahan | |
| P.13 | Menguasai konsep teoritis menyusun ide dan gagasan dalam sebuah karya tulis ilmiah bidang pemerintahan yang dipublikasikan. | |
| P.14 | Menguasai konsep teoritis hukum tata pemerintahan dan peranan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan. | |
| P.15 | Menguasai konsep teroritis komunikaksi pemerintahan dan peranan media massa dalam pemerintahan. | |
| P.16 | Menguasai konsep teoritis partisipapsi masyarakat, civil society, kelembagaan masyarakat dan pembangunan masyarakat. | |
| P.17 | Menguaasai konsep teoritis pengawasan pemerintahan dan pengawasan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan. | |
| P.18 | Menguasai konsep teoritis pengelolaan keuangan negara/publik dan asset negara. | |
| P.19 | Menguasai konsep teoritis pengelolaan SDM pemerintahan. | |
| P.20 | Menguasai konsep teoritis dan pengelolaan kebijakan kemaritiman dan kelautan, agraria, perkotaan, ketenagakerjaan, serta luar negeri. |
Capaian Pembelajaran Kurikulum OBE
| No | Kode | Deskripsi CPL |
| 1. | CPL-1 | (Lulusan) mampu dan terampil melayani masyarakat, memetatakan masalah berbasis kebutuhan masyarakat, dan mengaplikasikan IPTEKS untuk penyelenggaraan pemerintahan di semua tingkatan serta mampu mengambil keputusan secara tepat, mengkaji implikasi pengembangan IPTEKS, berkinerja mandiri yang bermutu, bertangung jawab atas pencapaian hasil kerja dengan bersandar pada konsep dasar pemerintahan, teori birokrasi dan pelayanan sektor publik, pengelolaan keuangan publik, yang didukung oleh penguasaan atas teknologi informasi pemerintahan, kepemimpinan, dan etika dalam berpemerintahan dengan tetap berlandaskan pada ketaqwaan, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri dan dapat berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan masyarakat. |
| 2. | CPL-2 | (Lulusan) mampu menganalisis masalah kebijakan, kondisi regional, nasional, global, menyusun perencanaan program, terampil mengambil keputusan dan menerapkan pemikiran yang logis, kritis, sistematis, inovatif, menyusun deskripsi saintifik memelihara dan mengembangkan jaringan kerja, mengkaji implikasi penerapan IPTEKS serta mendokumentasikan dan mengamankan data berdasarkan pada konsep teori dasar ilmu pemerintahan, perkembangan pemerintahan, birokrasi pemerintahan, pengelolaan SDM pemerintahan, kebijakan publik, Teknologi Informasi Pemerintahan, perencanaan pembangunan dan kearifan lokal, proses legislasi, dan penelitian ilmiah dengan menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, kewirausahaan, nilai, norma, dan etika akademik, menghargai pandangan dan pendapat atau temuan orsinal orang lain serta bekerja sama dan memiliki kepekaan dan kepedulian pada masyarakat dan lingkungan. |
| 3. | CPL-3 | (Lulusan) mampu memimpin kelompok/organisasi, menganalisis masalah dan menyusun agenda kebijakan, memetakan masalah, potensi, kebutuhan masyarakat untuk perencanaan program, terampil mengambil keputusan untuk penyelesaian masalah publik serta mampu mengembangkan jaringan kerja, melakukan proses evaluasi diri mengelola pembelajaran secara mandiri, mendokumentasikan, menyimpan data untuk menjamin kesahihan yang dilandasi oleh penguasaan terhadap bebagai teori terkait organisasi sektor publik, proses legislasi, kebijakan 23 publik, perencanaan pembangunan dan kearifan lokal, penelitian ilmiah dengan tetap menjunjung tinggi nilai kemanusian, memiliki nasionalisme dan rasa tanggung jawab kepada negara dan bangsa, taat hukum dan disiplin dalam kehidupanbermasyarakat dan bernegara serta bertanggung jawab atas pekerjaannya secara mandiri. |
| 4. | CPL-4 | (Lulusan) mampu menganalisis masalah-masalah kebijakan, kondisi regional, nasional, dan global, mengambil keputusan menyangkut penyelesaian masalah dengan metode ilmiah serta mampu menyusun deskripsi sainstifk kajian, memelihara dan mengembangkan jaringan, dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan dengan didukung penguasaan konsep teori terkait kebijakan publik, hukum tata pemerintahan, birokrasi pemerintahan dengan menunjukkan sikap religius, menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan, serta berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat. |
| 5. | CPL-5 | (Lulusan) mampu menganalisis dinamika kemaritiman, tata kelola perbatasan, isu globalisasi dalam konteks lokal serta dampak globalisasi terhadap sistem pemerintahan dan pelayanan publik, terutama di kawasan perbatasan dan wilayah pesisir. Mengkaji kerangka hukum, kelembagaan, dan regulasi nasional serta internasional yang relevan dengan pengelolaan wilayah maritim dan perbatasan |
| 6. | CPL-6 | (Lulusan) mampu menginternalisasi nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, beradab dan berbudaya, bernilai luhur pancasila dan cinta tanah air, berwawasan kebangsaan dan berjiwa kemaritiman, serta memiliki kemampuan berbahasa Indonesia dan Inggris baik lisan maupun tulisan |
Translate ยป
