Kegiatan tracer study dilakukan secara rutin setiap 1 tahun sekali dan juga dianggarakn di dalam rencaka kerja anggaran prodi secara rutin tiap tahunnya. Tahap awal pelaksanaan kegiatan tracer study adalah dengan membetuk Tim Tracer Study yang ditetapkan dengan SK Dekan FISIP UMRAH Nomor 948/UN53.5/HK.00/2015 tanggal 25 Maret 2015. Anggota Tim Tracer Study berjumlah 7 Orang yang terdiri dari Dosen Tetap Prodi dan Tenaga Kependidikan dengan format 1 Orang Ketua, 1 Orang Sekretaris, dan 5 orang anggota.
Setelah tim dibentuk, pekerjaan pertama yang harus dilakukan tim adalah merekapitulasi data alumni dan merumuskan kuesioner data alumni. Kuesioner data alumni dipergunakan untuk melacak masa tunggu lulusan dan kesesuaian bidang kerja lulusan dengan bidang ilmunya.
Setelah kuesioner selesai dirumuskan dan data alumni juga selesai direkapitulasi, maka kegiatan selanjutnya adalah menyebarkan kuesioner kepada pengguna alumni. Kuesioner ini terdiri dari 7 aspek penilaian, yaitu : yaitu integritas (etika dan moral), profesionalisme kompetensi bidang ilmu pemerintahan, bahasa asing, aspek komunikasi, kemampuan kerjasama serta pengembangan diri.Penyebaran tersebut dilakukan dengan cara dititipkan secara langsung kepada alumni maupun pengiriman melalui email untuk dapat diserahkan kepada atasan langsung yang kemudian dikembalikan lagi kepada tim.
Informasi yang diperoleh dari pengguna lulusan melalui penyebaran kuesioner, digunakan untuk melakukan peninjauan kesesuaian kurikulum dan kegiatan pembinaan soft skill dengan kebutuhan dunia kerja. Dengan demikian, diharapkan kurikulum dan kegiatan pembinaan soft skill yang dirumuskan akan mampu menjawab kebutuhan dunia kerja.
Dari kegiatan Tracer Study yang dilakukan, diperoleh tanggapan yang cukup positif dari pengguna alumni. Hal ini terlihat dari rata-rata tanggapan pada setiap aspek berada pada kategori baik dan tidak ada tanggapan pada kategori kurang.
Hasil rekapitulasi76kuesioneryangkembalidapat dilihat pada tabel berikut ini :